Penanganan Pengaduan
1. Petugas Meja PTSP Kepaniteraan menerima pengaduan baik lisan, tertulis maupun elektronik kemudian mencatat dalam register pengaduan dan menginput pengaduan dalam aplikasi SIWAS
2. Melakukan telaah terhadap pengaduan
3. Menunjuk tim pemeriksa dan membuat rencana kerja sesuai hasil telaah dan substansi pengaduan
4. Melaksanakan pemanggilan, pemeriksaan pelapor, terlapor dan pihak terkait
5. Membuat laporan hasil pemeriksaan dan menginput ke dalam aplikasi SIWAS serta mengisi register pengaduan
6. Mengirim hasil pemeriksaan
Melayani | Amanah | Lugas | Akuntabel | Quality | Bertanggungjawab | Inovatif